NIK Ini Bisa Dapat Bansos PKH Senilai Rp 2,400,000 yang Cair Januari 2025

Rabu 08-01-2025,16:13 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada jenis NIK yang berhak menerima bansos PKH sebesar Rp 2,400,000.

Bansos ini bisa cair di bulan Januari 2025 yang bisa diterima oleh masyarakat yang berstatus miskin.

Bansos ini bisa digunakan para masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhannya.

BACA JUGA:Link Menonton Film The Childe, Pemburu Misterius yang Berusaha Mengejar MC!

Bantuan PKH dari pemerintah ini sangat berarti bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan menetap dan juga gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Perlu kalian tau bahwa untuk mendapatkan bansos sebesar Rp 2,4 juta ini kamu bisa memenuhi syaratnya dibawah ini :

- Tecatat jelas sebagai warga Negara Indonesia yang terverifikasi melalui KTP.

- Nama kalian terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Ketua PSSI Umumkan Pemutusan Kontrak Shin Tae-yong: Demi Masa Depan Timnas Indonesia!

- Memiliki penghasilan perbulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan Tidak Memiliki Gaji Bulanan.

- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri atau pekerja di Negara.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.

- Berada dalam status keluarga yang kurang mampu.

BACA JUGA:Link Legal Menonton Film Ada Apa Dengan Cinta 1

Apabila kamu telah memenuhi persyaratan penerima Bansos PKH tahun 2024 ini tentu saja kamu dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Kategori :