10. Isi data diri lengkap sesuai dengan yang diperintahkan
11. Pilih salah satu jenis bansos yang ingin didapatkan (PKH)
12. Pilih “Tambah Usulan”
BACA JUGA:Fadillah Arbi Aditama Siap Harumkan Astra Honda Racing Team di Sirkuit Legendaris Estoril
13. Setelah pendaftaran selesai, masyarakat harus menunggu data di verifikasi oleh Kemensos.
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH 2025 dengan cara datang langsung ke kantor RT/RW/Lurah/Kepala Desa setempat.
Demikian informasi mengenai Ingin dapat bansos PKH 2025 hingga Rp 750 ribu.
Kategori :