3 Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025, Plafon Rp 100 Juta

Jumat 27-12-2024,11:16 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada syarat terbaru untuk pengajuan KUR Mandiri tahun 2025 mendatang dengan plafon Rp 100 juta.

KUR adalah salah satu pinjaman untuk para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.

KUR ini diberikan untuk para UMKM yang telah memenuhi persyaratan pengajuan KUR.

BACA JUGA:Muhammad Kiandra Ramadhipa Siap Bersaing di Seri Penutup IATC Sepang

Adapun syarat pengajuan KUR Mandiri tahun 2025 yaitu :

1. Pemilik KTP yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan.

2. Bagi Calon Debitur berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.

3. Kemudian menyiapkan dokumen sebagai berikut :

BACA JUGA:Yamaha Resmikan SMK Kelas Khusus SMK Mekanik Cibinong Demi Majukan Pendidikan Indonesia

• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/ RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang.

• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

• NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

• Selanjutnya Foto Copy Kartu Keluarga.

BACA JUGA:Yamaha Sikat 8 Piala di Ajang Penghargaan Bergengsi, Bahkan Satu Award Paling Prestisius!

• Copy Surat / Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).

Kategori :