JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perlakuan keji datang kembali dari seorang ayah tiri di Ciledug yang mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @info_ciledug.
Sang ayah tiri tersebut kabarnya mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
BACA JUGA:Kolaborasi Suzuki Indonesia dan Pandu Laut Nusantara, Tanam 10 Ribu Mangrove di Pangandaran
Kasus ini terjadi di di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang.
Sang keluarga dari anak yang dicabuli tersebut pun akhirnya melaporkan perlakuan keji ayah tiri tersebut yang berinisial MR ke Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Korban Bryan Ghautama mengatakan laporan dilakukan keluarga di SPKT Polda Metro Jaya.
“Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” ujarnya di Polda Metro Jaya Rabu 25 Desember 2024.
BACA JUGA:INGAT! Pentingnya ‘Blind Spot’ Saat Berkendara Agar Selalu #Cari_Aman di Jalan Raya
Dugaan pelecehan ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan terjadi sebanyak tiga kali.
Semua kejadian dilakukan oleh pelaku di rumah saat kondisi rumah sedang sepi sang ibu sedang berada diluar rumah.
Saat pelecehan pertama dilakukan korban takut melaporkan sehingga pelecehan berlangsung sebanyak tiga kali dan akhirnya korban melapor ke ibunya.
“Kejadian terakhir pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” katanya.
BACA JUGA:PNIB Sebut Riyanto Pahlawan Toleransi Penjaga Pancasila: Pantas Dianugerahi Pahlawan Nasional!
Bryan menuturkan akibat kejadian ini korban mengalami trauma berat dan enggan bertemu orang-orang, terlebih dengan orang yang belum dikenal.