"Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia, bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdapak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan." tutup Nangoi.
GAIKINDO Yakin Kebijakan Insentif Fiskal Bagi Industri Kendaraan Bermotor Bisa Tekan Dampak Kenaikan PPN
Selasa 24-12-2024,18:40 WIB
Editor : Priya Satrio
Kategori :