1. Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud kalian bisa akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat seperti ponsel atau komputer.
2. Cari kolom “Penerima PIP” pada halaman utama lalu klik kolom yang berjudul “Penerima PIP.”
3. Masukkan data siswa kalian bisa isi data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
BACA JUGA:Masih Fresh! Yuk Klik Link DANA Kaget Sabtu 21 Desember 2024 Rp 190.000
4. Verifikasi penjumlahan setelah data diisi masukkan hasil penjumlahan angka yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi.
5. Klik tombol “Cari” lalu kalian isi data terisi dengan benar klik tombol “Cari” dan sistem akan menampilkan status penerima PIP siswa tersebut.
Kategori :