Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos tersebut adapun kategori penerimanya yaitu :
- Terdaftar sebagai penerima BSP atau Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
- Memiliki KKS atau kartu sembako yang masih aktif dan valid.
BACA JUGA:Promo JCO Spesial Hingga 20 Desember 2024, Khusus Box JPOPS Beli 2 Gratis 1!
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), atau Kartu Prakerja.
- Jika memenuhi syarat tersebut, KPM dapat mencairkan BLT BPNT di agen e-warong terdekat dengan membawa KKS atau kartu sembako dan KTP asli.
Setiap penerima bansos BPNT pada Desember 2024 akan menerima dana bantuan sebesar Rp.400.000 untuk pencairan selama dua bulan.
Sementara, bagi masyarakat yang belum menerima bantuan ini selama tiga bulan, maka total pencairan dana bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp.600.000