JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah terus menjalankan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Di bulan Desember 2024, sejumlah bansos kembali disalurkan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.
Untuk memastikan apakah seseorang masuk dalam daftar penerima, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Prediksi Terbaru Bansos Yang Bakalan Lanjut Tahun 2025---Istimewa
Proses pengecekan ini bisa dilakukan baik secara daring (online) maupun luring (offline) sehingga mempermudah akses bagi semua kalangan.
Pada bulan ini, setidaknya ada dua program bansos yang dijadwalkan cair oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH dirancang untuk membantu rumah tangga miskin dengan menyediakan akses ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, BPNT bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan dengan memberikan bantuan dalam bentuk bahan pokok.
BACA JUGA:Kejutan Amplop DANA Kaget: Saldo Gratis Bisa Diklaim Rp175.000!
Panduan Cek Status Penerima Bansos Desember 2024
Kemensos menyediakan tiga cara utama bagi masyarakat untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos.
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai masing-masing metode:
BACA JUGA:Viral Video Garam Mengandung Serbukan Kaca, Hoaks atau Real?
A. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Salah satu cara paling praktis untuk memeriksa status bansos adalah dengan menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos, yaitu "Cek Bansos".