JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada bulan Desember 2024, pemerintah membawa kabar baik bagi jutaan masyarakat yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial (bansos) yang sangat ditunggu-tunggu ini akan segera dicairkan sebagai tahap akhir untuk tahun ini.
Jumlah bantuan yang akan diterima bisa mencapai hingga Rp1.500.000, tergantung pada kategori dan jumlah tanggungan penerima.
bansos 1280--DPRD Kabupaten Kediri
Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan mendasar mereka.
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga berbeda-beda.
Hal ini disesuaikan dengan kategori penerima serta jumlah tanggungan dalam keluarga.
Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan dalam program PKH:
BACA JUGA:Video Viral Pemotor Pukul Kepalanya Sendiri Demi Mencegah 'Micro Sleep', Netizen Iba
- Ibu hamil atau nifas akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap pencairan.
- Anak usia dini yang berusia antara 0-6 tahun mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama, yakni Rp750.000 per tahap.
- Anak sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, menerima bantuan dengan nominal bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
BACA JUGA:Video Viral Pemotor Pukul Kepalanya Sendiri Demi Mencegah 'Micro Sleep', Netizen Iba
Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan sosial PKH di Desember 2024, terdapat langkah-langkah yang sangat sederhana untuk memeriksanya melalui situs resmi yang disediakan pemerintah.
Berikut panduannya:
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi sesuai dengan KTP, seperti nomor NIK, nama lengkap, dan alamat.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status Anda. Jika Anda terdaftar, data Anda akan muncul sebagai penerima bansos PKH.
BACA JUGA:Viral Calon Pengantin Curhat Kehilangan Uang untuk Resepsi hingga Logam Mulia
Dana bantuan ini akan disalurkan melalui bank mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BSI.
Jangan lupa, saat akan mengambil bantuan, Anda wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat pencairan.