Yuk Daftarkan Diri Kalian Sebagai Penerima PIP Rp 750.000, Begini Caranya

Jumat 13-12-2024,16:18 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

1. Persiapkan Berkas:

- Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Aktif Sampai Tanggal 15 Desember Yuk Serbu Promo Roti'O Kopi Rp 12.000 hingga 6 Roti Rp 66.000

- Akta Kelahiran.

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Rapor.

- Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

BACA JUGA:Berawal Sariawan Biasa, Ternyata Pria Ini Didiagnosis Menderita Kanker Lidah!

- Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat:

- Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Pencatatan Data Siswa:

Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

BACA JUGA:4 Promo yang Diberikan McD Edisi Bulan Desember 2024

3. Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik:

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Kategori :