Ibu Hamil Merapat! Cepat Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos, Begini Cara Daftarnya

Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Untuk memulai proses pendaftaran, pilih "tambah usulan". Pada laman ini, detikers akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi termasuk didalamnya data anggota keluarga.

Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan dan selesaikan pendaftaran.

Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

BACA JUGA:PT Wahana Makmur Sejati Sarankan Pemotor Saat Musim Penghujan, Jangan Neduh di Bawah Kolong Jembatan!

Tim yang bertugas akan mengevaluasi data dan mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

Untuk mencairkan hasil bantuan sosial ibu hamil dapat dilakukan langsung di kantor pos, penyaluran dari PT Pos Indonesia ke komunitas, hingga penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door to door). Selain itu, penyaluran juga bisa melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Kategori :