Golongan NIK Ini Bisa Dapatkan Bansos Rp 2,4 Juta, Begini Cara Ceknya

Jumat 22-11-2024,18:49 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada beberapa golongan NIK KTP yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan jumlah uang total Rp 2,4 juta.

Bansos ini merupakan bansos PKH yang diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Bansos ini disalurkan langsung oleh pemerintah dan pembagiannya melalui Kemensos untuk mengurangi angka kemiskinan bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Tidak Rumit Langkahnya Begini Cara Klaim Link DANA Kaget Jumat 22 November 2024

Bantuan PKH dari pemerintah ini sangat berarti bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan menetap dan juga gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Perlu kalian tau bahwa untuk mendapatkan bansos sebesar Rp 2,4 juta ini kamu bisa memenuhi syaratnya dibawah ini :

- Tecatat jelas sebagai warga Negara Indonesia yang terverifikasi melalui KTP.

- Nama kalian terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Selamat Golongan NISN ini Bisa Dapat Bansos PIP, Cek di Sini

- Memiliki penghasilan perbulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan Tidak Memiliki Gaji Bulanan.

- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri atau pekerja di Negara.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.

- Berada dalam status keluarga yang kurang mampu.

BACA JUGA:Jangan Salah Link Ini Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Kamis 21 November 2024 Hadiahnya Rp 185 Ribu

Apabila kamu telah memenuhi persyaratan penerima Bansos PKH tahun 2024 ini tentu saja kamu dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Kategori :