Segini Besaran DANA Bansos PIP November 2024, Bisa Dapat Bansos Pendidikan!

Selasa 19-11-2024,11:33 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah telah mengeluarkan bansos yang dimana bansos ini berupa uang yang dinamakan bansos PIP.

Bansos PIP ini diberikan untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap yang terkendala sekolah karena keuangan.

Bansos ini nominalnya berbeda sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Naik! Cek Rinciannya di Pegadaian Hari Ini, Selasa 19 November 2024

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai atau bantuan non-tunai kepada siswa agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.

Adapun cara yang bis akamu lakukan untuk mendaftarkan diri mendapatkan KIP dan juga PIP yaitu :

Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, dan surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

Peserta didik mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

BACA JUGA:Makan Sepuasnya di Shaburi Kintan dengan Promo Crazy Ayce Hanya Rp 125 Ribu: Intip Syarat dan Ketentuannya di Sini!

Setelah itu, sekolah akan mencatat data peserta didik calon penerima.

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Dapodik.

Peserta didik akan mendapatkan KIP dan/atau PIP jika memenuhi syarat dan lolos verifikasi.

Adapun besar Bantuan bansos KIP dan PIP Sekolah tahun 2024 yaitu :

BACA JUGA:Makan Siang Hemat 50% di Pizza Hut! Nikmati Paket Lengkap Berdua Hanya Rp 60 Ribu

KIP: Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK. KIP dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menunjukkan KIP dan KK.

Kategori :