Pelaku UMKM Merapat! 3 Cara ini Bisa Diterapkan Agar Usaha Makanan & Minuman Kalian Cepat Sukses dan 'Cuan' Gede!

Kamis 04-11-2021,03:41 WIB
Reporter : Akmal Isryad
Editor : Aswan

+++++

2. Membuat dan Menemukan Resep Baru

Hal ini menjadi salah satu hal penting. Masyarakat Indonesia khususnya Jakarta sangat menyukai hal baru. 

Kita dapat menciptakan suatu makanan sendiri dengan resep baru yang sebelumnya tidak pernah dipikirkan produsen manapun. 

Makanya, kita harus berlomba untuk belajar tentang bidang yang kita geluti secara maksimal guna membuat suatu perubahan yang berdampak pada revenue.

BACA JUGA:Terkuak! Presiden Jokowi Masuk Jajaran Muslim Paling Berpengaruh di Dunia, Ternyata Punya Rahasia ini?

Contoh Sour Sally Group yang berinovasi dalam menciptakan resep baru, pembuatan Yogurt dan Es Krim berwarna hitam yang menyehatkan.

Terbukti, hal itu cukup mendapatkan banyak rasa simpatik dan exposure yang tinggi dan positif dari masyarakat. 

Pemilik perusahaan itu, Donny Pramono menyebut bahwa kunci dari kesuksesannya adalah menciptakan suatu pembaharuan dalam bisnis F&B dengan yogurtnya itu, sehingga kini jadi sukses dan dikenal dalam bidang bisnis makanan dan minuman. 

3. Mengembangkan dan Mengombinasikan Resep yang Sudah ada

Jika membuat dan menentukan resep baru cukup susah buat diikuti, ada langkah yang lebih mudah untuk memajukan bisnis F&B di Jakarta Barat. 

Cara itu adalah mengombinasikan dan mengembangkan makanan yang sebelumnya sudah ada. 

BACA JUGA:Tidak Nyaman Ditagih Debt Collector Kartu Kredit? Beberapa Hal ini Perlu Anda Tau dan Harus Lakukan!

Maksud cara ini adalah untuk membuat suatu makanan atau produk tetap bervariasi. Cara ini cenderung lebih mudah dan lebih banyak orang atau pebisnis yang menerapkan cara ini. 

Untuk mengembangkan suatu makanan sebenarnya cukup beragam seperti menambahkan keju dalam resep nasi goreng, mengombinasikan kopi dengan minuman berkarbonasi dan lainnya. 

Bentuk-bentuk kombinasi makanan seperti itu sangat diminati masyarakat. Contoh dilakukan Martabak Pecenongan 78. 

Kategori :