Lebih lanjut, Kemenperin menjelaskan bahwa sertifikasi TKDN dapat diperoleh melalui tiga mekanisme.
Pertama, produk harus mencapai tingkat TKDN minimal 40%, memastikan produk memiliki komponen lokal dalam jumlah tertentu.
Kedua, perusahaan yang ingin menjual produknya di Indonesia harus memiliki aplikasi digital yang nilai TKDN-nya akan dinilai oleh pihak Kemenperin.
Ketiga, ada opsi untuk menambahkan komitmen inovasi seperti riset yang dapat membantu perusahaan memperoleh sertifikat TKDN.
BACA JUGA:Aplikasi Ini Bisa Bantu Dapatkan Cuan Dollar, Terbukti Cuy!
Sebagai contoh, Apple berkomitmen untuk mendirikan Apple Developer Academy di Indonesia sebagai bagian dari langkah memenuhi TKDN.
Kategori :