JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baru-baru ini viral dimedia sosial dimana Mahalini dan Rizky Febian meminta izin pengesahan atas pernikahannya.
Hal tersebut viral lantaran banyak masyarakat yang bertanda tanya apa yang mau disahkan karena Mahalini sudah masuk agama islam saat menikah.
Pada umumnya pengesahan pernikahan itu tidak perlu dilakukan apabila agama kedua mempelai sama.
BACA JUGA:Buka Amplopnya Sekarang! Ada Saldo DANA Kaget Rp 160.000, Klik Link Dibawah Ini
Rizky Febian dan Mahalini telah resmi mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menikah pada tanggal 10 Mei 2024.
"Laporan pengesahan tersebut memang sudah masuk ke pengadilan Jakarta Selatan per tanggal 10 Oktober 2024 ini lalu akan diagendakan persidangannya di tanggal 4 November 2024," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rabu 30 Oktober 2024.
Taslimah juga menjelaskan bahwa Rizky Febian dan Mahalini memang sudah melaksanakan pernikahan secara sah seperti yang diketahui pada masyarakat semuanya.
Akan tetapi pernikahan itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) utamanya tidak tercatat di KUA Jaksel sehingga keduanya mengajukan pengesahan pernikahan.
BACA JUGA:Yamaha Indonesia dan Aldi Satya Mahendra Siap Tampil di World Supersport 2025 Pakai YZF-R9
"Ada laporan masuk di KUA Jaksel dimana laporan tentang pengesahan pernikahan di KUA hal ini dilaporkan oleh Rizky Febian Adriansah dengan istrinya LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja mereka keduanya memang sudah sah menikah akan tetapi pernikahannya itu belom terdaftar di kantor urusan agama" jelasnya.
"Sebagaimana mestinya pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya maka dari itu Rizky Febian dan Mahalini memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan dan disahkan pernikahannya di KUA" lanjutnya.
Rizky Febian dan Mahalini memohon untuk pernikahan mereka yang digelar pada tanggal 10 Mei 2024 itu tercatat secara negara di KUA.
Taslimah juga memberikan penjelasan bahwa pernikahan artis dari Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei yang berlokasi di sebuah hotel berbintang di kawasan Kuningan Jakarta Selatan belum tercatat di KUA terutama KUA Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Promo Weekday Superindo Rabu 30 Oktober 2024, Tetap Untung di Akhir Bulan!
"Jadi gini pengertiannya ya kalau orang lain yang sudah bersuami istri sudah punya akte nikah dari KUA lalu sudah ada bukti tertulisnya dan sedangkan Rizky dan Mahali meminta agar disahkan pernikahannya berati kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 mei 2024" ungkapnya.