JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perlu kalian ketahui bahwa di akhir bulan Oktober 2024 ini ada dana PIP yang cair dari pemerintah.
PIP ini adalah salah satu bansos yang diberikan untuk anak sekolah yang berstatus miskin.
Dana PIP ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku,seragam,sepatu dan alat sekolah lainnya.
BACA JUGA:Hari Ini! Promo KFC Beli 7 Ayam Goreng Renyah Cuma Rp 90.000-an
Program DANA PIP ini disalurkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya agar bisa lanjut sekolah menjadi anak bangsa yang cerdas.
Bansos PIP Kemdikbud 2024 merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah dalam upaya mengurangi angka putus sekolah dan menyediakan akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa tidak ada yang berdiam dirumah tidak sekolah.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial berupa dana pendidikan yang diberikan kepada siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga yang kurang mampu yang tidak memilliki penghasilan yang tetap.
Tujuan dari program DANA PIP ini adalah untuk mendorong partisipasi siswa di sekolah dan mengurangi risiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA:Serbu! Promo Superindo Es Krim Diskon Hingga 50 Persen Hari Ini
Penerima bantuan PIP harus memenuhi sejumlah syarat tertentu, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dianggap layak menerima bantuan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing.
Adapun besaran yang bisa diterima anak sekolah dari PIP sesuai bangku sekolah yaitu :
1. Siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir, mereka akan menerima Rp225.000.
BACA JUGA:Suami Beri Talak 3 ke Istri Gegara Anaknya Berkebutuhan Khusus, Netizen: Nangis Aku Bacanya
2. Siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun dari bansos PIP.