JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kisah kontroversial terjadi di sebuah pondok pesantren di Aceh Barat.
Kejadian ini berawal ketika seorang santri berinisial TM (13) diduga melanggar peraturan pondok, yaitu ketahuan merokok.
Tentu hal ini membuat marah istri pimpinan pondok pesantren tersebut, yang akhirnya santri tersebut disiram air garam dan digunduli olehnya.
BACA JUGA:Viral! Bule Mesum di Pantai Mandalika, Begini Faktanya
Dilansir dari akun Instagram @fakta.indo, tersebar sebuah video yang menampilkan seorang anak laki-laki yang merintih kesakitan. Terlihat santri itu sedang dimandikan dengan seorang wanita yang diduga ibunya.
Sang ibu terlihat berusaha untuk meredam panas dari tubuh anaknya yang disiram oleh istri pimpinan pondok pesantren. Dengan begitu sabar, wanita itu terlihat menggosokkan tubuh anaknya dengan menggunakan sabun batang.
Namun di lain sisi, santri tersebut terus menangis histeris karena merasa tubuhnya begitu panas. Ia terus menggosok-gosokkan tubuhnya, bahkan terlihat tubuhnya begitu memerah.
Tak tahan panasnya air cabai, ia kemudian menceburkan diri ke bak mandi. Meski demikian, usahanya tersebut tidak membuahkan hasil, ia terus menangis dan merintih kesakitan.
BACA JUGA:Viral! Wanita Nekat Begal Sopir Taksi Online dengan Tali Tas dan Pisau Demi Liburan ke Australia
Polres Aceh Barat langsung turun tangan dalam kasus ini dan berhasil menahan pelaku yang berinisial NN (40), istri pimpinan pondok pesantren yang melakukan tindakan kekerasan terhadap santri TM.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.
Polisi memastikan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Korban diduga melanggar peraturan pondok, namun hukuman seperti ini sangat tidak bisa dibenarkan. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai,” kata Fachmi.
Kejadian ini pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat, dimana banyak yang mengutuk tindakan keras yang dilakukan oleh istri pimpinan pondok pesantren tersebut.