Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut Kaesang memang bukan subjek hukum yang ditangani pihaknya, karena bukan penyelenggara negara.
Akan tetapi, menurut Nawawi, hal ini perlu dilakukan karena Kaesang merupakan bagian dari keluarga Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK. Yang bersangkutan mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan. Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," ucap Nawawi dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Kaget Sebesar Rp 200 Ribu Hari Ini Selasa 3 September 2024
Keluarga Jokowi menjadi sorotan lantaran semua keluarga dimasukan ke dalam pejabat negara bahkan baru-baru ini banyak yang mengatakan Jokowi angkut semua keluarga menjadi bagian negara Indonesia.