Beberapa netizen juga mengungkapkan rasa kecewanya karena ER dianggap mencoreng nama baik dunia hiburan dan selebriti.
Namun, ada juga yang memberikan dukungan kepada ER dan berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi selebgram lainnya.
Mereka mengingatkan bahwa popularitas dan pengaruh di media sosial seharusnya digunakan untuk hal-hal positif dan memberikan dampak baik bagi masyarakat.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Bantah Pemangkasan Anggaran Dana Makan Siang Gratis: Rp15 Ribu Ideal
Pihak kepolisian Makassar menyatakan bahwa penangkapan ER merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberantas praktik prostitusi daring yang semakin marak.
Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam jaringan prostitusi ini.
Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang mereka temui.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama kaum muda, untuk tidak mudah terpengaruh oleh gaya hidup glamor yang sering dipertontonkan di media sosial.
BACA JUGA:Isi Kantornya Banyak Mainan, Gibran Kena Sentil Netizen: Ini Kantor Apa Tempat Main Anak-anak?
Kepopuleran di dunia maya tidak selalu mencerminkan kehidupan yang sesungguhnya dan bisa saja menyimpan sisi gelap yang tidak diketahui banyak orang.
Pihak berwenang juga mengimbau kepada para pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menggunakan platform ini.
Mereka harus mampu memilah dan memilih konten yang bermanfaat serta tidak mudah terpengaruh oleh konten-konten negatif.
Pendidikan tentang penggunaan media sosial yang sehat dan positif juga perlu ditingkatkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:Buruan Klaim Kode Redeem ML Paling Baru Hari Ini!
Penangkapan selebgram ER menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba memanfaatkan popularitas di media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Kepolisian Makassar akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik semacam ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warganya.