Sebagai hasilnya, karyawan yang mengundurkan diri atau terkena PHK perlu mengambil tindakan untuk menjaga keaktifan keanggotaan mereka dalam BPJS Kesehatan.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan melakukan pembayaran iuran secara mandiri sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.
Dengan melakukan pembayaran iuran secara mandiri, karyawan dapat memastikan bahwa mereka tetap tercakup dalam jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan tanpa terganggu oleh perubahan status pekerjaan mereka.
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-05-2024,07:00 WIB
Hati-hati! 3 Hal Ini Bisa Bikin BPJS Auto Tidak Aktif
Minggu 19-11-2023,19:12 WIB
Mau Buat BPJS Secara Online? Simak Langkah-langkahnya dengan Gratis
Minggu 19-11-2023,16:22 WIB
Terlanjur Nunggak Iuran BPJS? Tenang, Bisa Pembayaran Bisa Dicicil
Selasa 31-10-2023,15:42 WIB
Awas! Jangan Sampai Telat Bayar BPJS Kesehatan, Ini Sanksi Tegasnya
Kamis 19-10-2023,18:11 WIB
Ingat Ya! Ini Sejumlah Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023
Terpopuler
Selasa 02-07-2024,06:00 WIB
Waspada! 5 Kebiasaan Ini Sebabkan Mata jadi Minus
Terkini
Selasa 02-07-2024,06:00 WIB
Waspada! 5 Kebiasaan Ini Sebabkan Mata jadi Minus
Senin 01-07-2024,17:00 WIB
5 Rekomendasi Film Dokumenter Horror, Pasti Bikin Merinding!
Senin 01-07-2024,16:00 WIB
Inilah 7 Jenis Makanan yang Cocok Dikonsumsi Saat Malam Hari: Anti Lemak Jahat!
Senin 01-07-2024,14:00 WIB
Sering Menunda Pekerjaan? Hilangkan Kebiasaan Buruk Itu dengan Cara Ini
Senin 01-07-2024,13:00 WIB