JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Humas Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Fitsa Baharuddin menyampaikan pengumuman penting terkait keberangkatan haji tahun 2024 ini.
Dia menyebut bahwa tahun ini seremoni keberangkatan jemaah haji harus mengikuti arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Ada aturan baru terkait keberangkatan haji yakni seremoninya hanya boleh maksimal atau paling lama 30 menit saja.
Fitsa menjelaskan bahwa kedatangan jemaah haji malam ini tidak akan diiringi oleh seremoni, karena menyesuaikan dengan larangan yang diterapkan oleh Menag.
BACA JUGA:Resmi! Ayo Ikutan Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024, Ini Persyaratannya
Hal tersebut disampaikan oleh Fitsa Baharuddin saat berada di Kantor Embarkasi Jakarta-Bekasi pada Jumat, 10 Mei 2024.
"Sesuai pesan dari sekretaris PPIH, Menteri Agama menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya seremonial," ujar Fitsa.
Fitsa menegaskan bahwa jika memang ada seremoni, itu hanya ditujukan untuk jemaah kloter pertama.
Selain itu, sambutan dari pejabat terkait akan dibatasi maksimal selama 30 menit.
BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2024 Masih Dibuka Sampai Saat Ini, Buruan Daftar Yuk!
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Scorpio Hari ini: 9 Mei 2024, Bersiaplah karena Keuangan Akan Meningkat!
Pada dini hari tadi saja, Asrama Haji Bekasi akan menerima 400 jemaah beserta petugas untuk kloter pertama.
Total akan ada 27 ribu jemaah yang berangkat hingga bulan Juni ke Asrama Haji Bekasi.
"Apabila terdapat seremonial, itu hanya untuk kloter awal dan durasinya tidak boleh melebihi 30 menit," tambah Fitsa.
"Sebagai contoh, jika ada 3 orang yang memberikan sambutan, masing-masing memiliki waktu 10 menit. Untuk kloter-kloter selanjutnya, sudah tidak diperbolehkan lagi," sambungnya.