Banyak warganet yang menyayangkan keberadaan mereka yang seringkali memaksa pengunjung untuk membayar parkir di tempat yang seharusnya gratis.
Beberapa di antara mereka bahkan merasa terganggu dengan modus operandi para juru parkir liar yang hanya muncul saat pengunjung akan pulang.
Dalam menghadapi isu ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan dan menjamin ketertiban di tempat-tempat umum seperti minimarket.
BACA JUGA:Cara Baru Bayar Tiket Parkir, Cukup Scan QR Melalui ShopeePay dengan Cepat dan Mudah!
Dengan adanya koordinasi antara berbagai instansi terkait, diharapkan masalah juru parkir liar dapat terselesaikan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui langkah-langkah strategis seperti ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
Diharapkan dengan penertiban ini, keberadaan juru parkir liar di minimarket dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas belanja dengan nyaman dan aman.