Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Bali.
Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Renon, Ayun Marheny mengatakan bahwa, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bank BPD Bali sangat mendukung program tersebut, yang memiliki manfaat jangka panjang yang luar biasa dan mendukung kebijakan pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan suku bunga rendah.
Kerjasama ini menandai berkembangnya eksistensi ALVA di Bali pasca setahun lalu hadir di Bali. Untuk mencari tahu, dan mencoba secara langsung sensasi berkendara dengan motor listrik ALVA, masyarakat Pulau Bali dan sekitarnya dapat mengunjungi ALVA Studio yang terletak di Mall Bali Galeria. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.alvaauto.com.