Tidak Taat Aturan, Agnez Mo Disomasi Atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Sabtu 04-05-2024,18:12 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Priya Satrio

“Tapi kayanya itikhad baik itu tidak ada atau belum ada sampai hari ini sehingga beberapa waktu yg lalu atas permintaan dan kuasa yang diberikan Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup setelah tertulis kepada penyelenggaranya HW Group atau HW Event dan juga kepada agnez mo sendiri yang membawa lagu tersebut".

Diungkapkan bahwa pihak Ari akan menunggu tanggapan artis tersebut dalam kurun waktu 7 hari kerja.

Sebelumya Ari Bias selaku pencipta lagu, telah melakukan somasi terbuka dikarenakan somasi tertutup yang digugatnya tahun lalu tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Butuh Rekomendasi Cleansing Milk Buat Kulit Sensitif? Ini Dia Produk Terbaru dan Terbaik

Diketahui Agnez Mo menerima tuntutan atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja sebesar 500 juta masing-masing untuk konsernya di Surabaya, Jakarta dan Bandung tersebut. 

Besaran pinalti ini dilihat dari perolehan pendapatan yang didapat Agnez dari Event di ketiga kota tadi. 

Jadi diperkirakan total yang harus dibayar oleh Agnez Mo sebesar 1,5 miliyar. 

Gugatan ini tidak serta merta ingin memperjuangankan hak Ari Bias tapi juga bersasarkan Undang-Undang No. 19 tahun 2002 ayat 2 dan ayat 3.

BACA JUGA:Hadirnya Chery OMODA E5 Bukti Keseriusan Chery di Industri EV Indonesia

Adi bahkan menambahkan sisinya tidak pernah menerima sekalipun pembayaran royalti untuk lagu-lagu yang dibawakan Agnez Mo dalam penampilannya sudah sejak dari tahun 2004. 

Seolah tidak perduli dengan problem yang sedang terjadi, Agnez Mo memilih menghabiskan waktu bersama kekasihnya Adam Rosyadi. 

Dia merupakan salah satu model yang membintangi musik video Agnez sebelumnya. 

Hubungan keduanya sudah terjalin sejak bukan Agustus 2022 hingga hari ini.

Kategori :