JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Banyak sekali sampai saat ini rakyat kecil belum mendapatkan bansos lantaran dirinya tidak terdaftar di data bansos.
Sampai saat ini banyak sekali bansos yang masih salah sasaran dimana diterima oleh orang yang mampu yang bisa mendapatkan penghasilan tetap.
Padahal, bansos itu diberikan untuk rakyat kecil yang tidak memiliki penghasilan yang tetap.
Berikut tata cara untuk kalian yang ignin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos :
BACA JUGA:Qulacom Meluncurkan Terobosan Chipset Terbaru, Ada Fitur Komunikasi Satelit
1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
BACA JUGA:Bulog Alirkan Beras SPHP dengan Harga Jomplang di Pasar Johar Karawang
5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.