JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pinjaman online (Pinjol) menjadi solusi cepat untuk mengatasi kebutuhan mendesak dalam pencairan uang. Selain itu, prosesnya yang mudah dan bisa dilakukan di mana saja membuatnya semakin diminati.
Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa Pinjol yang bekerja sama dengan Debt Collector (DC) lapangan, namun ada juga yang tidak.
Salah satu ancaman yang bisa timbul bagi nasabah adalah keberadaan debt collector. Bagi Anda yang merasa khawatir dengan adanya DC lapangan, jangan khawatir karena kami telah merangkum 15 pinjol yang tidak bekerja sama dengan DC lapangan.
Pinjol tersebut dapat Anda gunakan tanpa perlu takut akan adanya DC lapangan.
BACA JUGA:Ivan Gunawan Berikan Selamat ke Ayu Ting-Ting, Beneran Lamaran Nih?
Hal yang perlu diperhatikan adalah semua pinjol yang kami rekomendasikan sudah terdaftar secara legal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi tidak perlu ragu mengenai keaslian dan kelegalannya.
Kami juga akan memperkenalkan beberapa aplikasi pinjol yang tidak memiliki DC lapangan.
Biasanya, DC lapangan bertugas menagih utang dan melakukan kunjungan langsung ke rumah para nasabah.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran. DC lapangan akan menagih secara langsung di lapangan.
BACA JUGA:Simak 6 Tips Aman Ajak Bayi Berenang, Jangan Sampai Lalai!
Akan tetapi, ada juga debt collector yang bertugas menagih utang dari nasabah yang gagal membayar (Galbay).
Beberapa pinjol yang bekerja sama dengan DC lapangan antara lain Akulaku, Kredivo, dan AdaKami, serta masih banyak lagi.
Kami akan merekomendasikan beberapa aplikasi pinjol yang tidak memiliki DC lapangan.
Berikut ini adalah daftar 20 pinjol legal yang tidak memiliki DC lapangan: