Saat diperiksa, wanita tersebut mengaku janda ditinggal cerai suami berasal dari luar Bogor dan sudah dua hari menginap di hotel tersebut.
"Pas ditanya juga dia katanya karena kebutuhan, kakeknya lagi sakit, jadi mau gak mau nyari uang seperti itu," kata Rhama Kodara.
Diketahui, total enam wanita pelaku prostitusi online ini diamankan Satpol PP pada Selasa (30/1/2024) kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:10 Cara Menghilangkan Ketombe Bandel di Rambut Cukup dengan Bahan Alami, Pasti Langsung Lenyap!
Dua wanita diantaranya dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, namun empat wanita tidak dikirim ke panti dengan pertimbangan masih punya anak yang masih kecil.
Alasan Open BO Bawa Anak
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan kasus prostitusi online ini terbongkar setelah anggotanya melakukan jebakan dengan pura-pura jadi pelanggan.
Dari penelusuran ini pula diketahui bahwa R menjajakan diri via Michat dengan tarif Rp 300 Ribu sekali main.
BACA JUGA:Daun Jambu Biji Bisa Membuat Wajah Glowing, Tapi Harus Seperti Ini Cara Pemakaiannya
Petugas Satpol PP berseragam pun langsung melakukan penggerebekan dan beberapa sudah siaga di luar.
Saat diperiksa, R mengaku sebagai janda ditinggal cerai suami.
Ia berasal dari luar Bogor dan sudah dua hari menginap di hotel tersebut.
Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:10 Cara Menghilangkan Bau Kaki yang Tidak Sedap, Jadi Nggak Minder Deh
Dua wanita di antaranya dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
Sedangkan, empat wanita tidak dikirim ke panti dengan pertimbangan masih punya anak yang masih kecil.