"Awal mula kejadian itu, seorang saksi bernama Sutiyo yang baru saja keluar rumah dan hendak ke mushala, ia mendengar suara tangisan bayi dari dalam dan melihat bercak darah di depan pintu masuk," ungkap Iptu Made Budi di Depok Jumat, 19 Januari 2024.
Bayi yang ditemukan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk mendapat perawatan.
Sekadar informasi, bayi tersebut memiliki berat 2,3 kg.
BACA JUGA:Merinding! Mpo Atiek Melihat Dirinya Akan Meninggal Pada Tanggal 10 Juli 2024: Emak Mimpi Nih..
Bayi mungil tersebut lahir dalam keadaan prematur dan ditemukan dengan kondisi ar- ari yang masih menempel.
Banyak dari netizen yang berkomentar dan mengecam kejadian yang tidak berperikemanusian tersebut adapun komentar yang dilayangkan yaitu :
“minimal kalo gamau ngurus jgn nyakitin bu ke anak, ditinggal pun kasihlah selimut,” komentar @widyaeka.f.
“Ya Allah minimal kalo emang mau dibuang jangan di siksa bu, binatang aja kalo abis lahiran anaknya di sayang dielus2,” tulis @sharingnyahalimun6904.
BACA JUGA:Berat Badan Jessica Mila Naik 10kg Saat Hamil, Yakup Hasibuan Makin Cinta: 'Dia Tetap Cantik Kok'
"Pejuang garis dua sedih banget ngeliatnya" tulis akun @rhmahs.
" Yaallah kenapa ga dititip kasih ke orang yg gapunya anak aja ya" tulis akun @hsgats.
Adapun Pasal mengenai tentang pembuangan anak yaitu ada pada pasal 429 ayat(2) UU 1/2023 yaitu jika membuang anak menyebabkan luka berat dipidana penjara paling lama 7 tahun, dan jika menyebabkan kematian dipidana penjara paling lama 9 tahun terkait Pasal 305 KUHP.
Kejadian membuang bayi di negara Indonesia ini memang sangatlah marak sekali dan tidak bisa kita hindari.
BACA JUGA:Curhatan Hati Putri Anne Ungkap Penyebab Bercerai dari Arya Saloka: Aku Punya Banyak Alasan..
Karena di Indonesia ini pergaulan masih bebas dan banyak juga hasil anak zina karena kebutaan dari mata orang tuanya.