Mulai dari kasus korupsi, kini pimpinan KPK yang notabene merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi, malah justru menjadi pelaku kriminal.
Kemudian revisi undang-undang ITE soal kebebasan berpendapat yang dinilai sangat mempermudah para aktivis untuk dikriminalisasi.
Belum lagi soal konstitusi. Para hakim Mahkamah Konstitusi terbukti bermasalah dalam sidang MKMK.
Hal ini menjadi gerbang bukti empiris bahwa kenyataannya MK memang tidak independen.