Sebagai informasi, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
Sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi, Ridwan yang lahir di Lahat, 11 November 1959 itu merupakan Panitera Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, Ridwan Mansyur terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur yudikatif menggantikan Manahan Sitompul yang pensiun. Berdasarkan UUD 1945, 9 hakim MK terdiri atas 3 unsur eksekutif, 3 unsur legislatif, dan 3 dari unsur yudikatif.
Kategori :