Terlanjur Nunggak Iuran BPJS? Tenang, Bisa Pembayaran Bisa Dicicil

Minggu 19-11-2023,16:22 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang terlanjur menunggak iuran BPJS tenang saja karna pembayarannya bisa dicicil.

Biasanya, BPJS yang menunggak harus dibayar kontan secara menyeluruh di dalam kartu keluarga tersebut.

Seperti diketahui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Salut! 5 Negara Ini Usul ICC Selidiki Kecurangan Israel Saat Perang di Palestina

Serupa dengan asuransi, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran peserta setiap bulan agar bisa memperoleh layanan kesehatan gratis di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama. Namun, ada kalanya seseorang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar ke program cicilan BPJS Kesehatan:

- Masuk ke akun Mobile JKN peserta.

- Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)”.

BACA JUGA:Curang Saat Tes CPNS Bisa Auto Kena Blacklist!

- Informasi mengenai program rehab akan muncul, termasuk total tunggakan dan syarat program.

- Pilih simulasi tagihan yang sesuai.

- Bayarkan tagihan iuran melalui kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Bagi peserta yang sudah terdaftar Autodebit, tagihan akan secara otomatis terkoneksi dengan tahihan Autodebitnya, kecuali jika menggunakan Bank Mandiri, BCA, atau BNI.

BACA JUGA:Tak Sengaja Tabrak atau Melihat Kucing Mati? Begini Tata Cara yang Baik untuk Menguburnya

Sebagai informasi tambahan, pembayaran tunggakan ini juga mencakup tunggakan yang ada pada satu keluarga. Artinya, peserta program Rehab tidak perlu mendaftar program secara terpisah untuk setiap anggota keluarga.

Kategori :