Oleh karena itu, menurut Ustadz Abdul Somad, orang yang mengambil uang riba akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT karena perbuatannya mengambil riba, yang dianggap sebagai dosa dalam Islam.
Keempat, Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa jika seseorang membuka usaha dengan uang riba, lalu menjadi kaya dan melakukan ibadah haji, ibadah haji tersebut tidak akan dianggap sebagai haji mabrur atau diterima oleh Allah.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa haji tidak akan dianggap sebagai haji mabrur karena berangkat menggunakan uang haram atau riba.
BACA JUGA:Hilangkan Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Kulit Keriput
Dan yang kelima, ancaman yang terakhir yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad adalah bahwa Allah Maha Suci, dan Allah hanya menerima yang suci-suci.
Maka dari itu, berinfaq, berzakat, dan bersedekahlah dengan yang baik-baik saja, dan apa yang tidak baik tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Ustadz Abdul Somad juga menyatakan bahwa hukum riba dalam Islam dapat diibaratkan seperti melakukan perbuatan zina dengan ibu kandung sendiri.
Maka dari itu, kurangilah kalian dalam melakukan riba agar kalian tidak mendapatkan ancaman tersebut dari Allah.