JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Buya yahya adalah seorang ulama yang berasal dari Blitar, Jawa Timur
Kewajiban seorang istri salah satunya untuk memuaskan suami diatas ranjang
Disaat datang bulan atau haid haram hukumnya jika melakukan hubungan suami istri.
BACA JUGA:Bejat! Gadis 18 Tahun Depresi Gegara Diperkosa 4 Pria di Pondok Aren Tangerang Selatan
Diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya
Ulama Kharismatik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja.
Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan. Kecuali dengan dua hal yang disebutkan di atas.
BACA JUGA:SADIS! Pria Ini Tega Membunuh Temannya Cuma Gegara Dikeluarkan dari Grup WA
Solusi Berhubungan Intim saat Istri Haid
Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.
"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.
Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.
BACA JUGA:Bae Suzy Ungkap Kekhawatiran sebagai Aktris: 'Saya Dulu Berpikir...'
Hanya saja karena sang suami orang yang menjaga diri, tidak mau menuruti nafsunya.