JAKARTA, POSTINGNEWS.ID Seperti yang kita ketahui, konten kreator Oklin Fia sudah membuat kegaduhan di media sosial pada bulan Agustus lalu.
Namun ternyata, laporan Umi Pipik terkait kasus pornografi di media sosial oleh TikTokers Oklin Fia masih terus berjalan.
Oklin Fia sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait tentang laporan ini.
BACA JUGA:Kecanggihan OPPO Find N3 Flip Tiada Tanding, Tetap Aman Meski 600 Ribu Kali Lipatan!
Pihak Umi Pipik melalui Kuasa Hukum, Raudhah Mariyah merasa sangat bersyukur laporan ini diproses cukup cepat.
Raudhah Mariyah menegaskan, Umi Pipik sampai saat ini belum ada keinginan untuk damai dengan Oklin Fia.
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia bertujuan untuk memenjarakan TikTokers itu.
Ia juga mengatakan ingin memberikan efek jera untuk Oklin.
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Penyebab Rezeki Suami jadi Macet Total, Jangan Sampai Kamu Kena Apesnya
"Iya tentunya ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya," ucap Raudhah Mariyah.
"Khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jemaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," sambungnya.
Ibunda dari Abidzah Al-Ghifari itu pun berharap agar proses hukum atas laporannya tersebut bisa terus berjalan.
"Ya mudah-mudahan proses hukum cepat berjalan," kata Raudhah Mariyah.