JAKARTA, POSTINGNEWS.ID Najis merupakan suatu istilah yang merujuk pada hal-hal yang kotor.
Dalam ajaran Islam, macam-macam najis ini terbagi menjadi beberapa tingkatan.
Mulai dari najis golongan berat, sedang, sampai ringan. Sebab, beda tingkatan najis maka berbeda pula cara menyucikannya.
BACA JUGA:Cukup Gunakan HP Saja, Begini Cara Cairkan Dana PIP Tahap 2 Tahun 2023
Najis adalah sesuatu yang kotor.
Ketika Anda tidak sengaja terkena najis dari air liur seekor anjing, maka ia berubah sifatnya menjadi buruk dan kotor.
Sehingga, untuk melakukan ibadah yang lain Anda perlu membersihkan najis tersebut terlebih dahulu.
Air liur anjing termasuk ke dalam najis tingkatan berat. Najis ini juga disebut sebagai najis Mughallazah.
BACA JUGA:Cek 15 Daftar Perusahaan Pinjol yang Telah Dijamin OJK Bulan Oktober 2023, Jadi Makin Aman!
Najisnya babi diqiyaskan pada kenajisan anjing, ini dijelaskan dalam Kitab Asnal Mathalib Syarh Raudlatut Thalib oleh Abi Yaya Zakariya bin Muhammad Al Anshari.
"Disunahkan menumpahkan air liur anjing dengan segera, artinya menumpahkan sisa sesuatu yang dijilati anjing karena berdasarkan hadits riwayat Muslim yang menyatakan:
"Apabila anjing menjilati wadah atau bejana salah satu di antara kalian maka tumpahkanlan dan cucilah tujuh kali, salah satunya dengan debu.
"Status (kenajisan) babi diqiyaskan dengan status kenajisan anjing," bunyi tulisan pada kitab tersebut.
BACA JUGA:Simak Cara Daftar Bansos PKH Balita, Bisa Dapat Bantuan Uang Senilai Rp 3 Juta per Tahun
"Tingkatan najis yang paling berat adalah najis yang berasal dari hewan yang diharamkan menurut Islam, yaitu najis yang berasal dari hewan babi dan anjing," kata Ustaz H Ahmad Fakhurrazi.