3 Cara Mencegah Agar KTP Kamu Tak Digunakan Pinjol Orang Lain

Jumat 20-10-2023,13:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pinjol saat ini sangatlah marak dikalangan masyarakat saat ini dan banyak yang menyalahgunakan KTP orang lain untuk mengajukan pinjol.

Perlu kalian ketahui, syarat mengajukan pinjol sangatlah mudah kalian hanya membutuhkan KTP saja.

Berikut beberapa cara mencegah agar data KTP kalian tidak dijadikan pinjol oleh orang lain.

BACA JUGA:MANTAP! DANA KIP Cair Lagi Oktober 2023, Buruan Cek Namamu di Sini

1. Gunakan watermark

Untuk mengatasi mencegahnya penylahguaan KTP, kalian bisa menggunakan watermark saat mengunggah data KTP kalian.

Tujuan pemberian watermark ini untuk mencegah orang lain menyalahgunakan identitas pribadi untuk kepentingan negatif.

Dengan adanya watermark biasanya akan ada tanggal difotonya KTP tersebut.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Minta Amalan Hari Jumat Ini Wajib Dibaca: Cukup Pendek Tapi Padat

2. Jangan Upload KTP Secara Bebas

Cara mencegah agar KTP tidak dijadikan data pinjol oleh orang lain dengan jangan asal mengunggah foto KTP.

Baik itu lewat media sosial atau lainnya apalagi tanpa adanya watermark.

KTP ini merupakan kartu identitas yang sifatnya rahasia. Maka, jangan sampai Anda asal unggah foto KTP Anda di media luas.

3. Jangan Asal Klik Tautan Tidak Jelas

BACA JUGA:Sunnah Rosul: Jangan Lupa Mandi Junub, Ini Cara Mandinya Menurut Sunnah Nabi

Kategori :