JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sedang ramai menjadi perbincangan publik seorang anak anggota DPR menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Anak DPR tersebut bernama lengkap Gregorius Ronald Tannur kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian kekasihnya sendiri lantaran Ronald menganiayanya sendiri.
Banyak yang menanyakan siapa kah ayah dari Ronald yang disebut sebut ialah anggota DPR? Yuk simak informasinya dibawah ini.
Ayah dari Ronald tersebut bernama Edward Tannur dimana sang ayah merupakan Anggota Komisi IV DPR.
Imbas kasus penganiayaan serta pembunuhan sadis Ronald Tannur, ayahnya Edward Tannur sebagai anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB resmi dinonaktifkan.
Penonaktifan pekerjaan ayah Ronald tersebut disampaikan oleh Hasanuddin Wahid selaku Sekretaris Jenderal DPP PKB.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Gedung DPR Jakarta Jumat, 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ramalan Tigor Otadan Terbaru: Keruntuhan di Institusi Pemerintahan Akan Terjadi!
Sekadar informasi, Pria bernama lengkap Edward Tannur S.H diketahui lahir pada tanggal 2 Desember 1961 di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Ia lulus dari Univeritas PGRI Kupang tahun 2009 dengan jurusan S1 Hukum.
Edward mengawali karier politik sebagai Ketua Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengan Utara periode 2004 - 2009.
Ia lantas menjadi caleg DPR RI tahun 2019 dan duduk di anggota komisi IV DPR RI periode 2019-2024 di bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan.
Anak dari Edward menganiaya kekasihnya lantaran dirinya sakit hati karna cemburu dan sempat alami cekcok satu sama lain.