JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Lukas Enembe mengatakan dengan jelas bahwa dirinya tidak bisa datang menghadiri secara langsung sidang vonis untuk dirinya.
Sebagai informasi, sidang vonis Lukas Enembe berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini Senin, 9 Oktober 2023.
Lukas tidak dapat hadir lantaran kondisi kesehatannya sangat menurun tidak memungkinkan hadir dalam persidangan.
BACA JUGA:Oktober Makin Hemat dengan Promo Shihlin: Bundling Tiga Menu Diobral Mulai Rp100.000 Aja!
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukumnya.
Menurut Petrus, Lukas Enembe tengah diinfus dipasangi perangkat pemantau detak jantung, dan tampak dalam keadaan lemas.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan, ia menatap tanpa ekspresi," ujar Petrus di Jakarta Minggu, 8 Oktober 2023.
"Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan. Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus.
BACA JUGA:Update Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 9 Oktober 2023: Antam dan UBS Kompak Stagnan Hari Ini!
Petrus kemudian menjelaskan bahwa ia telah meminta dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa Lukas Enembe ke rumah sakit ketika ia mengunjungi Enembe di tempat penahanan pada hari Selasa pekan lalu. 'Hal ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari dokter KPK yang menyarankan agar Enembe segera dirawat di RSPAD.
Namun, hingga Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Lukas Enembe belum juga dibawa ke RSPAD.
"Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Gemini di Bulan Oktober 2023: Jadi Bulan yang Sibuk Bagimu!
Menurut Petrus, kejadian kepala pusing yang dialami Lukas Enembe terus dialami sejak Rabu, Kamis, dan Jumat pagi.
Kemudian, ia mengatakan, Lukas Enembe ditemukan jatuh di toilet Rutan KPK. Hingga akhirnya dilarikan ke RSPAD pada Jumat, 6 Oktober 2023.