Kemudian, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang telah terjadi.
Selanjutnya, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Ponpes Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.
Terakhir, Panji Gumilang bersedia mencabut perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
BACA JUGA:LINK LIVE STREAMINGl Bhayangkara FC vs Bali United BRI Liga 1 2023/24
“Ada 4 poin perjanjiannya, tapi yang kami ikuti di Forum Ulama Tasikmalaya 3 poin itu. Bagi kami ini sudah bagus, karena poin tuntutan kita juga sama,” ungkapnya.
Meski telah mendapat foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, Ruslan mengungkap Forum Ulama Tasikmalaya masih menunggu salinan surat resmi dari MUI.
Surat itu nantinya yang akan menjadi dasar mereka mencabut laporan dugaan penistaan agama yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
“Jadi kami nunggu surat resminya. Tapi secara garis besar, sebagai umat manusia, kita memaafkan karena PG sudah mau tobat. Tinggal masalah hukum, itu kami serahkan ke kepolisian,” terangnya.