Ayo Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Jangan Lupa Penuhi Dulu Syaratnya!

Sabtu 07-10-2023,14:46 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

8. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), dan SIUP dari pejabat berwenang.

9. Fotokopi rekening listrik/air/telepon.

Itulah persyaratan yang wajib kalian penuhi, untuk pengajuannya kalian bisa langsung data ke kantor cabang pembantu Pegadaian Syariah.

Kategori :