5. Anak Sekolah Menengah Atas/Sederajat
Bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun untuk siswa SMA/sederajat.
6. Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia)
BACA JUGA:Murah Banget! Ini Cek Harga Tiket Bus 'AKAP' Jakarta-Surabaya!
Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2.400.000 setiap tahun.