Untuk pertama kali, data calon penerima AML yang memenuhi kriteria disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat 10 hari kerja terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Adapun Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif itu diundangkan pada 2 Oktober 2023 lalu.
Tags : #rice cooker
#program pemerintah
#emak emak
#cooker gratis
#barang rumah tangga
#aturan pemerintah
Kategori :
Terkait
Minggu 24-11-2024,14:19 WIB
Kabar Baik! Balita Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta: Begni Cara Pembagiannya
Selasa 23-07-2024,15:00 WIB
Gibran Pastikan Anggaran Dana Makan Bergizi Tak Banyak Berubah: Setiap Daerah Menunya Berbeda
Kamis 18-01-2024,19:12 WIB
4 Cara Mengatasi Nasi Bau di Rice Cooker
Selasa 21-11-2023,10:00 WIB
Kamu Penerima BLT EL Nino Tapi Belum Dapat Uangnya? Bisa Dilaporkan Kok, Begini Caranya
Minggu 19-11-2023,16:00 WIB
3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rice Cooker, Jangan Sampai Bikin Nasi Cepat Basi!
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,12:12 WIB
Selesai Acara Lamaran, Calon Pengantin ini Malah Manggil Damkar, Ngapain?
Rabu 25-12-2024,19:31 WIB
PNIB Sebut Riyanto Pahlawan Toleransi Penjaga Pancasila: Pantas Dianugerahi Pahlawan Nasional!
Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
DANA Kaget Spesial Hari Natal, Klaim Saldo Rp50.000 Sekarang!
Rabu 25-12-2024,11:17 WIB
Nonton Bioskop XXI Libur Nataru Bisa Dapatkan Cashback 100 Persen Pakai Livin Mandiri
Rabu 25-12-2024,11:00 WIB
Jadwal Pembukaan KUR BNI Tahun 2025
Terkini
Kamis 26-12-2024,10:00 WIB
Samsung S24 Ultra Turun Harga Rp 3 Jutaan, Spesial Akhir Tahun!
Kamis 26-12-2024,09:17 WIB
Keji! Seorang Ayah Tiri di Ciledug Diduga Tega Cabuli Anak Tirinya
Kamis 26-12-2024,09:14 WIB
BIADAB! Oknum Guru Ngaji di Ciledug Diduga Mencabuli Anak Muridnya Sendiri
Kamis 26-12-2024,09:00 WIB
Hemat! Beli Chatime Orange Chocolate Cuma Rp 15.000
Kamis 26-12-2024,08:40 WIB