"Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," ucap Ali.
KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Reyna Usman yang sebelumnya menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, I Nyoman Darmanta, dan seorang pihak swasta bernama Karunia.
BACA JUGA:Ini Lho Motor Listrik Ramah Disabilitas Anti Hujan, Yuk Lihat Daftar Merknya
Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu usai KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Ketum PKB Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin juga telah diperiksa KPk sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.