JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Bagi kalian seorang pelaku UMKM yang sedang membutuhkan uang untuk mengembangkan usahanya, informasi ini cocok denganmu.
Sebagai informasi, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Bank Mandiri memberikan bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di sektor perdagangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Diketahui bahwa Bank Mandiri menawarkan pinjaman KUR hingga Rp 500 juta dengan bunga mulai dari 3 persen per tahun dan jangka waktu cicilan (tenor) hingga 60 bulan atau 5 tahun.
Adapun Bank Mandiri menawarkan beberapa jenis produk KUR yang dapat dipilih, diantaranya adalah:
1. KUR Super Mikro
2. KUR Mikro
3. KUR Kecil
4. KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI)
5. KUR Khusus
Lantas apa saja kah persyaratan yang perlu disiaplan diantara kelima jenis produk KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri? dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut informasi selengkapnya.
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.