8. Pada menu "Unggah Dokumen," klik "Unggah" dan pilih dokumen yang belum memiliki e-meterai.
Pastikan dokumen tersebut telah ditandatangani dan siap untuk diberi e-meterai.
9. Pilih dokumen yang akan diunggah dan klik "Open."
Selanjutnya, posisikan e-meterai di samping tanda tangan.
Pastikan e-meterai tidak menutupi gambar atau teks apapun pada dokumen tersebut. Setelah itu, klik "Unggah E-meterai."
BACA JUGA:Jangan Pusing-pusing! Ini Cara Mudah Beli E-Materai CPNS 2023
10. Kamu dapat memeriksa status pembubuhan e-meterai yang telah berhasil dengan mengklik "Cek Riwayat Pembubuhan."
Jika kamu memiliki dokumen yang sudah memiliki e-meterai, pilih dokumen tersebut, lalu klik "Open."
11. Pada tahap ini, proses pengunggahan dokumen e-meterai telah selesai.
Kamu dapat mengklik "Lihat" untuk memastikan bahwa dokumen telah benar-benar terunggah.
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS? Simak Contoh Soal SKD CPNS 2023 di Sini
Jangan ragu untuk menghubungi Perum Peruri melalui WhatsApp, email, atau chatbot jika kamu mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait dengan penggunaan e-meterai ini.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu akan dapat mengikuti proses pendaftaran CASN 2023 dengan lancar.
Semoga berhasil dalam proses pendaftaran dan seleksi!