5. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
6. Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.
7. Di hari H keberangkatan, calon penumpang wajib meverifikasi ulang kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.
BACA JUGA:Megaproyek Kereta Cepat Bakal Sampai Surabaya, Luhut: Sesuai Arahan Presiden
Seiring dengan kelanjutan uji coba tahap pertama, Eva menyampaikan bahwa setiap individu yang terdaftar dalam manifest perjalanan pada tahap kedua uji coba ini akan dipastikan telah dilindungi oleh asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, Eva juga menekankan pentingnya untuk memperhatikan jadwal perjalanan yang tersedia setiap harinya sampai tanggal 30 September 2023.
Dalam hal ini, Eva mengingatkan calon penumpang agar tiba di stasiun keberangkatan paling lambat satu jam sebelum waktu keberangkatan yang terjadwal.
Hal ini dilakukan untuk menghindari antrian yang bisa saja terjadi saat proses verifikasi data calon penumpang dilakukan. Dengan datang lebih awal, calon penumpang dapat memastikan bahwa pemeriksaan data mereka berjalan dengan lancar dan menghindari kemungkinan terlambat untuk naik kereta.