Febri Diansyah, Bocorkan Salah Satu Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan: Pilih Al Quran atau Pancasila||Twitter @febridiansyah T rendingNews.Id – Baru-baru ini, ada kabar mengejutkan datang dari mantan juru bicara atau jubir KPK, Febri Diansyah.
Febri, akhirnya ikut mengomentari terkait ‘gonjang-ganjing’ yang terjadi di KPK terhadap 75 pegawai yang dianggap tidak lulus TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan.
Terlebih, belakangan konflik yang terjadi di lembaga antirasuah ini makin meruncing, manakalah Novel Baswedan yang masuk ke dalam kelompok 75 pegawai yang tak lolos itu terus menyampaikan aspirasinya.
Novel yang juga penyidik senior di KPK itu sempat menyinggung sekaligus menduka ada masalah dari isi pertanyaan-pertanyaan dalam TWK tersebut. (BACA JUGA:Ikut Soroti 'Kekisruhan' Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Seharusnya Fungsi Presiden dan Dewas KPK Bisa Gerak Cepat Menguatkan! )
Makanya, menyoroti hal tersebut, Febri pun langsung bereaksi dengan memberi tanggapan sekaligus membocorkan salah satu pertanyaan pada TWK.
F ebri membeberkan salah satu pertanyaan TWK, yakni pegawai KPK diharuskan memilih Al-Qur'an atau Pancasila.
Seperti isi cuitan Twitter pribadi @febridiansyah yang dikutip Trendingnews.id, "Pilih yang mana, Al-Qur'an atau Pancasila mengingatkan saya pada pertanyaan tes wawasan kebangsaan KPK."
K emudian Febri menceritakan salah satu pegawai itu memilih Al-Qur'an dan Pancasila dalam konteks yang berbeda. (BACA JUGA:Hamas Sebut Perang Belum akan Berakhir Selama Israel Masih Diskriminatif Terhadap Palestina, Ribuan Roket pun Disiapkan?)
"Pegawai jawab, dalam konteks beragama saya memilih Al-Qur'an. Dalam konteks bernegara, saya memilih Pancasila.
Namun, p ewawancara mendesak beberapa kali, harus pilih salah satu, dan seterusnya," terang Febri.
"Sampai hari ini, tidak ada penjelasan yang klir dari penyelenggara tes tentang pertanyaan-pertanyaan kontroversial tersebut. Wawasan kebangsaan apa yang dikehendaki? Sungguh menyedihkan," tukas nya. +++++
Selanjutnya, Febri juga menceritakan kilas balik soal korupsi pengadaan Al-Qur'an yang pernah ditangani KPK. (BACA JUGA:Pandemi Covid-19 Masih Belum Kondusif, Muslim Indonesia Kemungkinan Tidak Dapat Kuota Pergi Haji Tahun ini?)
Kasus tersebut diketahui menyeret mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
“Penyidiknya sekarang juga disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan KPK," tambahnya .
Tak Bisa Dibina
Kategori :