Seperti diketahui, pasca dilakukannya Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang digelar KPK, ada 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.
TWK sendiri, dilakukan demi mendukung proses peralihan status pegawai KPK ini menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Polemik ini sempat ramai dibahas, hingga akhirnya Presiden Jokowi memberi pandangannya, bahwa TWK bukanlah alat untuk memecat pegawai, bahkan TWK seharusnya tidak merugikan pegawai.
Namun, pasca pidato Presiden, ke-75 pegawai ini dilakukan tes ulang hingga akhirnya keluar keputusan baru, bahwa yang bisa diajak tetap gabung dengan KPK adalah 21 orang, sementara sisanya tetap diberhentikan. *
Kategori :