Diketahui bahwa Cak Imin tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan Cak Imin ditunda hingga pekan depan.
"Tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi ini minggu depan," ungkap Kepala Pusat Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 September 2023.
Ali juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini menyebutkan bahwa dia memiliki kegiatan lain pada hari ini sebagai alasan penundaan tersebut.
Kategori :